ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) DALAM PERSPEKTIF SHARIA ENTERPRISE THEORY
ANALISIS PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILTY (CSR) DALAM PERSPEKTIF SHARIA ENTERPRISE THEORY
DOI:
https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i2.309Keywords:
Corporate Social Responsibility, Bank Syariah, Sharia Enterprise Theory,, Bank Syariah MandiriAbstract
Corporate Social Responsibility (CSR) merujuk pada semua hubungan yang terjadi antara perusahaan dengan semua stakeholders, termasuk pelanggan, pegawai, komunitas, pemilik, pemerintah, supplier bahkan kompetitor. CSR merupakan konsep di mana Bank Syariah Mandiri (BSM) secara sukarela menyumbangkan sesuatu ke arah masyarakat yang lebih baik dan lingkungan hidup yang lebih bersih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Penerapan Corporate Social Responsibility dalam Perspektif Sharia Enterprise Theory (Studi Kasus Pada Bank Syariah Mandiri KC Majalengka). Penelitian ini menggunakan metode studi kasus terhadap Bank Syariah Mandiri dan analisis didasarkan pada item-item pengungkapan tanggung jawab sosial berdasarkan Sharia Enterprise Theory, data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data melalui teknik dokumentasi guna mengambil bukti dilaksanankanya data yang berkaitan dengan Bank Syariah Mandiri KC Majalengka dengan cara pengamatan langsung serta melakukan wawancara terhadap pihak yang bersangkutan (informan). Selanjutnya penulis menganalisa dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis kesesuaian penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Syariah Mandiri dengan Perspektif Sharia Enterprise Theory. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility di Bank Syariah Mandiri bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSM). Yang mana lembaga ini dibangun oleh Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat) dan dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Dalam menjalankan kegiatannya, LAZNAS ini memiliki 3 jenis program unggulan, antara lain ;Program Mitra Umat, program Didik Umat dan Program Simpati Umat. Konsep dan Implementasi Sharia Enterprise Theory di Bank Syariah Mandiri KC Majalengka meliputi; Akuntabilitas Vertikal, Akuntabilitas Horizontal (Direct Stakeholders dan Indirect Stakeholders) dan Akuntabilitas Horizontal (Alam). Secara garis besar Corporate Social Responsibility yang dilakukan di Bank Syariah Mandiri KC Majalengka sudah sesuai dengan konsep Shariah Enterprise Theory.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah bersifat akademik. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.