https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/issue/feed Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah 2025-07-29T10:48:10+07:00 Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah minhaj@iaibafa.ac.id Open Journal Systems <div>ISSN (Cetak): 2745-4282</div> <div>ISSN (Online): 2745-5246</div> <div>Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang.</div> <div>This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought</div> <div>This journal is published twice a year in January and july.</div> <div><strong>Publisher Address:</strong> KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: <a href="mailto:minhaj@iaibafa.co.id" target="_blank" rel="noopener">minhaj@iaibafa.ac.id</a></div> https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_08 Rekonstruksi Konsep Hadanah dalam Fiqh Klasik dan Relevansinya Terhadap Kompilasi Hukum Islam 2025-07-29T10:48:10+07:00 Arfan Rizani arfanriza171@gmail.com Ermanita Permatasari gainzkahandoko@gmail.com Abd. Basit Misbachul Fitri abdbasitfitri@gmail.com Sandi Ferdy Yulianto sandyferdy03@gmail.com <p>Konsep <em>hadanah</em> dalam fiqh klasik berakar pada kewajiban pemeliharaan dan pengasuhan anak oleh ibu dalam fase awal kehidupan, namun memiliki keterbatasan dalam merespons kompleksitas realitas sosial kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang konsep <em>hadanah</em> dalam tradisi fiqh empat mazhab serta menilai relevansinya terhadap ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia, khususnya dalam Pasal 105. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka dan analisis kualitatif berbasis <em>maqā</em><em>ṣ</em><em>id al-syarī‘ah</em>, artikel ini menyoroti pentingnya transformasi pemikiran hukum Islam yang lebih adaptif dan humanistik. Penelitian menunjukkan bahwa fiqh klasik, meskipun memiliki fondasi normatif yang kuat, belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek psikologis, emosional, dan kesejahteraan anak secara holistik. Sementara itu, KHI memberikan langkah awal dalam reformasi hukum <em>hadanah</em> di Indonesia, namun masih bersifat rigid dan memerlukan pendekatan kontekstual dalam implementasinya. Oleh karena itu, rekonstruksi hukum hadanah harus diarahkan pada penguatan prinsip <em>best interest of the child</em>, integrasi nilai <em>maqā</em><em>ṣ</em><em>id al-syarī‘ah</em> seperti <em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nafs </em>dan <em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nasl</em>, serta penyusunan kebijakan hukum keluarga Islam yang responsif terhadap kebutuhan riil anak dan tantangan zaman modern.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong>: <em>Hadanah</em>, Fiqh Klasik, Kompilasi Hukum Islam.</p> 2025-07-26T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Arfan Rizani, Ermanita Permatasari, Abd. Basit Misbachul Fitri, Sandi Ferdy Yulianto https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_07 Analisis Komparatif Regulasi dan Pertumbuhan Pasar Takāful 2025-06-30T12:01:49+07:00 Andi Lisa Aryani Hamjan andi.lisa773@gmail.com Hasanah Hasanah anhahasanah19@gmail.com Muhammad Fakhri Amir fakhriamir@iain-bone.ac.id Kamiruddin Kamiruddin kamiruddin@iain-bone.ac.id <p><em>Takāful </em>merupakan instrumen proteksi utama dalam keuangan syariah yang berlandaskan prinsip taʿāwun dan tabarruʿ serta bebas dari gharar, maysir, dan riba. Studi ini mengkaji secara deskriptif-komparatif regulasi dan pertumbuhan pasar takāful di Indonesia, Malaysia, dan Pakistan. Temuan menunjukkan bahwa Malaysia unggul melalui kerangka regulasi terintegrasi seperti <em>IFSA 2013</em> dan <em>Value-Based Intermediation</em> (VBI). Indonesia menunjukkan kemajuan lewat kebijakan <em>spin-off</em> dan penguatan peran OJK, namun masih menghadapi kendala koordinatif dan struktural. Sementara Pakistan menawarkan model fleksibel (<em>full-fledged</em> dan <em>window</em>), tetapi kurang harmonisasi syariah dan dukungan kebijakan. Faktor utama keberhasilan mencakup kepastian hukum, literasi publik, dan inovasi produk. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi berkelanjutan dan sinergi antarlembaga guna memperkuat ekosistem takāful yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan</p> 2025-07-25T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Andi Lisa Aryani Hamjan, Hasanah Hasanah, Muhammad Fakhri Amir, Kamiruddin Kamiruddin https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_01 Revitalizing Producer Behavior From A Sharia Economic Perspective 2025-06-02T09:13:13+07:00 Khairudin Khairudin 22490315343@students.uin-suska.ac.id Nanda Suryadi nandasuryadi@uin.suska.ac.id <p>In conventional economic systems, producers generally focus on maximizing profits through cost efficiency and increased production. However, this approach often neglects ethical considerations, social responsibility, and sustainability, leading to various issues such as economic inequality and environmental degradation. In contrast, Islamic economics views producers as khalifah who have a mandate to maintain a balance in life based on the principles of maqāṣid al-sharīʿah. This study aims to analyze the construction of producer behavior from the perspective of Islamic economics, identify the ethical principles that form the basis of Islamic production, and explain the role of Islamic producers in creating a fair and sustainable market balance. This study uses a normative approach with a library research method. The results of the study show that producer behavior in Islamic economics is not only based on profit, but also on the fulfillment of moral values, justice, and the welfare of the community. Additionally, concrete efforts are needed to revitalize the awareness of Muslim producers so they can fully apply Islamic principles in their production activities. Thus, Islamic economics is expected to become a systemic solution in addressing the challenges of a more inclusive and just modern economy.</p> 2025-07-02T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Khairudin Khairudin, Nanda Suryadi https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_02 Fenomena Pernikahan Dini, Poligami, Dan Quarter-Life Crisis 2025-06-23T08:03:43+07:00 Moch Aufal Hadliq Khaiyyul Millati Waddin hadliqaufal@gmail.com Abdul Mujib abdul.mujib@uinjkt.ac.id Ubaidillah Ubaidillah gusbed1226@uinkhas.ac.id <p>Fenomena pernikahan dini, poligami, dan quarter-life crisis dalam masyarakat Muslim kontemporer telah menjadi isu yang mempengaruhi kehidupan keluarga dan keputusan individu. Latar belakang penelitian ini berfokus pada kebutuhan untuk menyesuaikan hukum keluarga Islam dengan perubahan sosial dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam dapat merespons fenomena tersebut, dengan menekankan pentingnya kesiapan emosional dan psikologis individu dalam keputusan pernikahan dan keluarga. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis komparatif, yang membandingkan perspektif psikososial dan pandangan hukum terkait fenomena-fenomena ini dalam konteks keluarga Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam, yang selama ini berorientasi pada teks klasik, perlu berkembang agar lebih fleksibel dan responsif terhadap kenyataan sosial, terutama dalam hal pernikahan dini dan poligami. Dalam hal pernikahan dini, penelitian menyoroti pentingnya kesiapan mental dan emosional pasangan, sedangkan dalam poligami, keadilan emosional harus menjadi fokus utama. Selain itu, fenomena quarter-life crisis mengharuskan individu untuk mendapatkan ruang bagi pemahaman diri yang lebih matang sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa hukum keluarga Islam perlu lebih progresif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan psikologis dan sosial individu, agar dapat menciptakan kesejahteraan keluarga yang lebih baik dan relevansi dengan perkembangan zaman.</p> 2025-07-02T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Moch Aufal Hadliq Khaiyyul Millati Waddin, Abdul Mujib, Ubaidillah Ubaidillah https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_03 Analisis Keputusan Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) Putri Se-Diy Tentang Pasangan Suami Istri Yang Berbeda Ideologi 2025-06-23T10:13:48+07:00 Achmad Roihan Jauhari roihanjauhari22@gmail.com <p>Perbedaan ideologi keagamaan dalam rumah tangga menjadi salah satu tantangan serius yang dapat mengganggu keharmonisan dan stabilitas relasi suami-istri. Dalam masyarakat Muslim Indonesia yang majemuk, perbedaan praktik amaliah seperti doa qunut, tahlilan, atau ziarah kubur kerap mencerminkan latar belakang ormas Islam yang berbeda, seperti NU dan Muhammadiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fatwa yang dikeluarkan oleh Forum Bahtsul Masail Pesantren Putri se-DIY mengenai pasangan suami istri yang berbeda ideologi keagamaan. Fokus kajian diarahkan pada analisis terhadap landasan normatif, metode pengambilan hukum, serta implikasi sosial dari fatwa tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi teks. Sumber utama adalah teks fatwa yang dibahas dalam forum tersebut, disertai rujukan dari kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i seperti <em>Mughni al-Muhtāj, al-Fiqh al-Manhajī</em> dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa forum memutuskan tindakan istri yang tetap menjalankan amaliah keagamaan tanpa izin suami dikategorikan sebagai nusyuz. Forum juga merekomendasikan penyelesaian melalui mediasi, dan bila tidak berhasil, istri diperbolehkan mengajukan <em>khulu’</em>. Fatwa ini tidak hanya menegaskan pentingnya ketaatan istri dalam hukum fikih klasik, tetapi juga menunjukkan pendekatan kontekstual dengan mempertimbangkan dinamika sosial-keagamaan masyarakat. Implikasi sosial fatwa ini mencakup penguatan peran pesantren perempuan dalam ranah fatwa, dorongan terhadap penyelesaian konflik secara musyawarah, dan peningkatan kesadaran hukum syar’i di kalangan perempuan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap studi fatwa pesantren dan wacana relasi ideologis dalam rumah tangga Muslim kontemporer.</p> 2025-07-10T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Achmad Roihan Jauhari https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_04 Tawkil Wali Perkawinan Masyarakat Pesantren Perspektif Fenomenologi Alfred Schutz 2025-07-10T07:47:17+07:00 Moch. Nurcholis cholis1986@gmail.com Achmad Zaki Massaid achmadzakimassaid@iaibafa.ac.id <p>Artikel ini menganalisis praktik tawkil wali dalam masyarakat pesantren menggunakan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz. Fokus kajian diarahkan untuk mengungkap motif-motif yang melatarbelakangi tindakan menyerahkan hak wali kepada Kiai dalam pernikahan santri. Dengan menggunakan kategori <em>because motive</em> dan <em>in-order-to motive </em>yang dikembangkan Schutz, artikel ini menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak semata-mata tindakan legal-formal, melainkan mengandung makna sosial dan religius yang mendalam. Dalam komunitas pesantren, Kiai bukan sekadar tokoh agama, tetapi juga figur spiritual yang menjadi pusat otoritas moral dan sosial. Oleh karena itu, praktik menyerahkan wali kepada Kiai saat akad nikah tidak hanya bertumpu pada argumentasi fikih yang membolehkan, tetapi juga dibangun atas kesadaran sosial dan relasi kultural antara santri dan Kiai. Melalui pendekatan Schutz, praktik ini dianalisis dari dua sudut pandang: motif masa lalu yang membentuk tindakan sekarang (<em>because motive</em>), seperti tradisi penghormatan kepada Kiai dan pengalaman hidup di pesantren, serta motif ke depan (<em>in-order-to motive</em>), seperti harapan mendapat berkah, penguatan relasi spiritual, dan penciptaan kesakralan dalam prosesi pernikahan. Temuan menunjukkan bahwa tindakan tawkil wali memiliki makna simbolik yang kuat sebagai ekspresi kesalehan, ketundukan, dan harapan atas masa depan rumah tangga yang diridlai secara spiritual. Kajian ini merekomendasikan agar pemahaman terhadap praktik hukum keagamaan di komunitas muslim tradisional selalu mempertimbangkan dimensi subjektif dan sosial dari pelakunya.</p> 2025-07-10T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Moch. Nurcholis, Achmad Zaki Massaid https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_05 Peran Kiai Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kalangan Santri 2025-06-25T12:48:35+07:00 Luthfi Raziq luthfi.raziq@gmail.com <p>Pernikahan dini merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Madura. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku santri, terutama melalui figur sentral seperti Kiai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Kiai dalam mencegah pernikahan dini di kalangan santri di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Pragaan, Sumenep. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kiai berperan melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan moral yang kuat. Strategi yang diterapkan meliputi pemberian nasihat keagamaan, penguatan pendidikan formal, dan pembatasan interaksi yang berpotensi mendorong pernikahan dini. Kesimpulannya, Kiai berfungsi sebagai aktor utama dalam upaya preventif terhadap pernikahan dini melalui otoritas religius dan kultural yang dimilikinya.</p> 2025-07-20T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Luthfi Raziq https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_06 Analisis Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Pendekatan Istnbath Hukum Terhadap Masalah Kontemporer 2025-07-22T08:44:16+07:00 Meisya Rahma Deswita meisyarahma052001@gmail.com Zainal Azwar Zainalazwar@uinib.ac.id <p>Artikel ini membahas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai ajakan untuk memboikot produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel sebagai bentuk respons atas tindakan agresi Israel terhadap Palestina. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dan pendekatan studi kepustakaan (library research) serta analisis yuridis-normatif dan sosiologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa fatwa ini lahir dari kebutuhan mendesak akan panduan hukum Islam yang responsif terhadap isu global, khususnya terkait solidaritas kemanusiaan dan keadilan bagi Palestina. MUI dalam menetapkan fatwa menggunakan metode istinbath hukum melalui pendekatan nash qath’i (Al-Qur’an dan Hadis), qauli (pendapat ulama), dan manhaji (kaidah ushuliyah), serta Prinsip <em>sadd al-dzari’ah</em> dan <em>maqashid syariah</em> digunakan untuk mencegah timbulnya kemudaratan dan melindungi kemaslahatan umat. Fatwa ini menekankan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina merupakan kewajiban, sedangkan segala bentuk bantuan atau dukungan terhadap tindakan agresi Israel tidak diperbolehkan, baik langsung maupun tidak langsung (termasuk konsumsi produk pro-Israel), hukumnya haram. Dampak fatwa ini tidak hanya memperkuat kesadaran sosial dan sikap kritis masyarakat Muslim Indonesia, tetapi juga mendorong perubahan perilaku konsumsi dan penguatan solidaritas global terhadap Palestina. Artikel ini merekomendasikan perlunya sosialisasi dan edukasi lebih lanjut agar pemahaman masyarakat terhadap landasan hukum dan tujuan fatwa semakin merata dan efektif dalam implementasinya.</p> 2025-07-22T00:00:00+07:00 Copyright (c) 2025 Meisya Rahma Deswita, Zainal Azwar