Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj <div>ISSN (Cetak): 2745-4282</div> <div>ISSN (Online): 2745-5246</div> <div>Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang.</div> <div>This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought</div> <div>This journal is published twice a year in January and july.</div> <div><strong>Publisher Address:</strong> KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: <a href="mailto:minhaj@iaibafa.co.id" target="_blank" rel="noopener">minhaj@iaibafa.ac.id</a></div> en-US <p><strong>Pemberitahuan Hak Cipta</strong></p> <ol> <li>Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.</li> <li>Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam&nbsp;<strong>Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah&nbsp;</strong>yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada&nbsp;<u>CONTACT.</u></li> <li>Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi&nbsp;<em>Creative Commons Attribution-ShareAlike</em>&nbsp;(CC BY-SA).</li> </ol> <p>Semua Informasi yang terdapat di&nbsp;<strong>Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah&nbsp;</strong>bersifat akademik.&nbsp;<strong>Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah&nbsp;</strong>tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.</p> minhaj@iaibafa.ac.id (Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah) mochnurcholis@iaibafa.ac.id (Moch. Nurcholis) Wed, 02 Jul 2025 13:55:28 +0700 OJS 3.2.1.2 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Rekonstruksi Konsep Hadanah dalam Fiqh Klasik dan Relevansinya Terhadap Kompilasi Hukum Islam https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_08 <p>Konsep <em>hadanah</em> dalam fiqh klasik berakar pada kewajiban pemeliharaan dan pengasuhan anak oleh ibu dalam fase awal kehidupan, namun memiliki keterbatasan dalam merespons kompleksitas realitas sosial kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang konsep <em>hadanah</em> dalam tradisi fiqh empat mazhab serta menilai relevansinya terhadap ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia, khususnya dalam Pasal 105. Dengan menggunakan pendekatan studi pustaka dan analisis kualitatif berbasis <em>maqā</em><em>ṣ</em><em>id al-syarī‘ah</em>, artikel ini menyoroti pentingnya transformasi pemikiran hukum Islam yang lebih adaptif dan humanistik. Penelitian menunjukkan bahwa fiqh klasik, meskipun memiliki fondasi normatif yang kuat, belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek psikologis, emosional, dan kesejahteraan anak secara holistik. Sementara itu, KHI memberikan langkah awal dalam reformasi hukum <em>hadanah</em> di Indonesia, namun masih bersifat rigid dan memerlukan pendekatan kontekstual dalam implementasinya. Oleh karena itu, rekonstruksi hukum hadanah harus diarahkan pada penguatan prinsip <em>best interest of the child</em>, integrasi nilai <em>maqā</em><em>ṣ</em><em>id al-syarī‘ah</em> seperti <em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nafs </em>dan <em>ḥ</em><em>if</em><em>ẓ</em><em> al-nasl</em>, serta penyusunan kebijakan hukum keluarga Islam yang responsif terhadap kebutuhan riil anak dan tantangan zaman modern.</p> <p><strong>Kata Kunci</strong>: <em>Hadanah</em>, Fiqh Klasik, Kompilasi Hukum Islam.</p> Arfan Rizani, Ermanita Permatasari, Abd. Basit Misbachul Fitri, Sandi Ferdy Yulianto Copyright (c) 2025 Arfan Rizani, Ermanita Permatasari, Abd. Basit Misbachul Fitri, Sandi Ferdy Yulianto http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_08 Sat, 26 Jul 2025 00:00:00 +0700 Analisis Komparatif Regulasi dan Pertumbuhan Pasar Takāful https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_07 <p><em>Takāful </em>merupakan instrumen proteksi utama dalam keuangan syariah yang berlandaskan prinsip taʿāwun dan tabarruʿ serta bebas dari gharar, maysir, dan riba. Studi ini mengkaji secara deskriptif-komparatif regulasi dan pertumbuhan pasar takāful di Indonesia, Malaysia, dan Pakistan. Temuan menunjukkan bahwa Malaysia unggul melalui kerangka regulasi terintegrasi seperti <em>IFSA 2013</em> dan <em>Value-Based Intermediation</em> (VBI). Indonesia menunjukkan kemajuan lewat kebijakan <em>spin-off</em> dan penguatan peran OJK, namun masih menghadapi kendala koordinatif dan struktural. Sementara Pakistan menawarkan model fleksibel (<em>full-fledged</em> dan <em>window</em>), tetapi kurang harmonisasi syariah dan dukungan kebijakan. Faktor utama keberhasilan mencakup kepastian hukum, literasi publik, dan inovasi produk. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi berkelanjutan dan sinergi antarlembaga guna memperkuat ekosistem takāful yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan</p> Andi Lisa Aryani Hamjan, Hasanah Hasanah, Muhammad Fakhri Amir, Kamiruddin Kamiruddin Copyright (c) 2025 Andi Lisa Aryani Hamjan, Hasanah Hasanah, Muhammad Fakhri Amir, Kamiruddin Kamiruddin http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_07 Fri, 25 Jul 2025 00:00:00 +0700 Revitalizing Producer Behavior From A Sharia Economic Perspective https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_01 <p>In conventional economic systems, producers generally focus on maximizing profits through cost efficiency and increased production. However, this approach often neglects ethical considerations, social responsibility, and sustainability, leading to various issues such as economic inequality and environmental degradation. In contrast, Islamic economics views producers as khalifah who have a mandate to maintain a balance in life based on the principles of maqāṣid al-sharīʿah. This study aims to analyze the construction of producer behavior from the perspective of Islamic economics, identify the ethical principles that form the basis of Islamic production, and explain the role of Islamic producers in creating a fair and sustainable market balance. This study uses a normative approach with a library research method. The results of the study show that producer behavior in Islamic economics is not only based on profit, but also on the fulfillment of moral values, justice, and the welfare of the community. Additionally, concrete efforts are needed to revitalize the awareness of Muslim producers so they can fully apply Islamic principles in their production activities. Thus, Islamic economics is expected to become a systemic solution in addressing the challenges of a more inclusive and just modern economy.</p> Khairudin Khairudin, Nanda Suryadi Copyright (c) 2025 Khairudin Khairudin, Nanda Suryadi http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_01 Wed, 02 Jul 2025 00:00:00 +0700 Fenomena Pernikahan Dini, Poligami, Dan Quarter-Life Crisis https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_02 <p>Fenomena pernikahan dini, poligami, dan quarter-life crisis dalam masyarakat Muslim kontemporer telah menjadi isu yang mempengaruhi kehidupan keluarga dan keputusan individu. Latar belakang penelitian ini berfokus pada kebutuhan untuk menyesuaikan hukum keluarga Islam dengan perubahan sosial dan psikologis yang terjadi dalam masyarakat saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hukum keluarga Islam dapat merespons fenomena tersebut, dengan menekankan pentingnya kesiapan emosional dan psikologis individu dalam keputusan pernikahan dan keluarga. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis komparatif, yang membandingkan perspektif psikososial dan pandangan hukum terkait fenomena-fenomena ini dalam konteks keluarga Muslim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam, yang selama ini berorientasi pada teks klasik, perlu berkembang agar lebih fleksibel dan responsif terhadap kenyataan sosial, terutama dalam hal pernikahan dini dan poligami. Dalam hal pernikahan dini, penelitian menyoroti pentingnya kesiapan mental dan emosional pasangan, sedangkan dalam poligami, keadilan emosional harus menjadi fokus utama. Selain itu, fenomena quarter-life crisis mengharuskan individu untuk mendapatkan ruang bagi pemahaman diri yang lebih matang sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa hukum keluarga Islam perlu lebih progresif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan psikologis dan sosial individu, agar dapat menciptakan kesejahteraan keluarga yang lebih baik dan relevansi dengan perkembangan zaman.</p> Moch Aufal Hadliq Khaiyyul Millati Waddin, Abdul Mujib, Ubaidillah Ubaidillah Copyright (c) 2025 Moch Aufal Hadliq Khaiyyul Millati Waddin, Abdul Mujib, Ubaidillah Ubaidillah http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_02 Wed, 02 Jul 2025 00:00:00 +0700 Analisis Keputusan Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) Putri Se-Diy Tentang Pasangan Suami Istri Yang Berbeda Ideologi https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_03 <p>Perbedaan ideologi keagamaan dalam rumah tangga menjadi salah satu tantangan serius yang dapat mengganggu keharmonisan dan stabilitas relasi suami-istri. Dalam masyarakat Muslim Indonesia yang majemuk, perbedaan praktik amaliah seperti doa qunut, tahlilan, atau ziarah kubur kerap mencerminkan latar belakang ormas Islam yang berbeda, seperti NU dan Muhammadiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fatwa yang dikeluarkan oleh Forum Bahtsul Masail Pesantren Putri se-DIY mengenai pasangan suami istri yang berbeda ideologi keagamaan. Fokus kajian diarahkan pada analisis terhadap landasan normatif, metode pengambilan hukum, serta implikasi sosial dari fatwa tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan studi teks. Sumber utama adalah teks fatwa yang dibahas dalam forum tersebut, disertai rujukan dari kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i seperti <em>Mughni al-Muhtāj, al-Fiqh al-Manhajī</em> dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa forum memutuskan tindakan istri yang tetap menjalankan amaliah keagamaan tanpa izin suami dikategorikan sebagai nusyuz. Forum juga merekomendasikan penyelesaian melalui mediasi, dan bila tidak berhasil, istri diperbolehkan mengajukan <em>khulu’</em>. Fatwa ini tidak hanya menegaskan pentingnya ketaatan istri dalam hukum fikih klasik, tetapi juga menunjukkan pendekatan kontekstual dengan mempertimbangkan dinamika sosial-keagamaan masyarakat. Implikasi sosial fatwa ini mencakup penguatan peran pesantren perempuan dalam ranah fatwa, dorongan terhadap penyelesaian konflik secara musyawarah, dan peningkatan kesadaran hukum syar’i di kalangan perempuan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap studi fatwa pesantren dan wacana relasi ideologis dalam rumah tangga Muslim kontemporer.</p> Achmad Roihan Jauhari Copyright (c) 2025 Achmad Roihan Jauhari http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_03 Thu, 10 Jul 2025 00:00:00 +0700 Tawkil Wali Perkawinan Masyarakat Pesantren Perspektif Fenomenologi Alfred Schutz https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_04 <p>Artikel ini menganalisis praktik tawkil wali dalam masyarakat pesantren menggunakan pendekatan fenomenologi Alfred Schutz. Fokus kajian diarahkan untuk mengungkap motif-motif yang melatarbelakangi tindakan menyerahkan hak wali kepada Kiai dalam pernikahan santri. Dengan menggunakan kategori <em>because motive</em> dan <em>in-order-to motive </em>yang dikembangkan Schutz, artikel ini menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak semata-mata tindakan legal-formal, melainkan mengandung makna sosial dan religius yang mendalam. Dalam komunitas pesantren, Kiai bukan sekadar tokoh agama, tetapi juga figur spiritual yang menjadi pusat otoritas moral dan sosial. Oleh karena itu, praktik menyerahkan wali kepada Kiai saat akad nikah tidak hanya bertumpu pada argumentasi fikih yang membolehkan, tetapi juga dibangun atas kesadaran sosial dan relasi kultural antara santri dan Kiai. Melalui pendekatan Schutz, praktik ini dianalisis dari dua sudut pandang: motif masa lalu yang membentuk tindakan sekarang (<em>because motive</em>), seperti tradisi penghormatan kepada Kiai dan pengalaman hidup di pesantren, serta motif ke depan (<em>in-order-to motive</em>), seperti harapan mendapat berkah, penguatan relasi spiritual, dan penciptaan kesakralan dalam prosesi pernikahan. Temuan menunjukkan bahwa tindakan tawkil wali memiliki makna simbolik yang kuat sebagai ekspresi kesalehan, ketundukan, dan harapan atas masa depan rumah tangga yang diridlai secara spiritual. Kajian ini merekomendasikan agar pemahaman terhadap praktik hukum keagamaan di komunitas muslim tradisional selalu mempertimbangkan dimensi subjektif dan sosial dari pelakunya.</p> Moch. Nurcholis, Achmad Zaki Massaid Copyright (c) 2025 Moch. Nurcholis, Achmad Zaki Massaid http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_04 Thu, 10 Jul 2025 00:00:00 +0700 Peran Kiai Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kalangan Santri https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_05 <p>Pernikahan dini merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai wilayah pedesaan Indonesia, termasuk di Madura. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membentuk perilaku santri, terutama melalui figur sentral seperti Kiai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Kiai dalam mencegah pernikahan dini di kalangan santri di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Pragaan, Sumenep. Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kiai berperan melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan moral yang kuat. Strategi yang diterapkan meliputi pemberian nasihat keagamaan, penguatan pendidikan formal, dan pembatasan interaksi yang berpotensi mendorong pernikahan dini. Kesimpulannya, Kiai berfungsi sebagai aktor utama dalam upaya preventif terhadap pernikahan dini melalui otoritas religius dan kultural yang dimilikinya.</p> Luthfi Raziq Copyright (c) 2025 Luthfi Raziq http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_05 Sun, 20 Jul 2025 00:00:00 +0700 Analisis Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023: Pendekatan Istnbath Hukum Terhadap Masalah Kontemporer https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_06 <p>Artikel ini membahas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 mengenai ajakan untuk memboikot produk-produk yang memiliki keterkaitan dengan Israel sebagai bentuk respons atas tindakan agresi Israel terhadap Palestina. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dan pendekatan studi kepustakaan (library research) serta analisis yuridis-normatif dan sosiologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa fatwa ini lahir dari kebutuhan mendesak akan panduan hukum Islam yang responsif terhadap isu global, khususnya terkait solidaritas kemanusiaan dan keadilan bagi Palestina. MUI dalam menetapkan fatwa menggunakan metode istinbath hukum melalui pendekatan nash qath’i (Al-Qur’an dan Hadis), qauli (pendapat ulama), dan manhaji (kaidah ushuliyah), serta Prinsip <em>sadd al-dzari’ah</em> dan <em>maqashid syariah</em> digunakan untuk mencegah timbulnya kemudaratan dan melindungi kemaslahatan umat. Fatwa ini menekankan bahwa memberikan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina merupakan kewajiban, sedangkan segala bentuk bantuan atau dukungan terhadap tindakan agresi Israel tidak diperbolehkan, baik langsung maupun tidak langsung (termasuk konsumsi produk pro-Israel), hukumnya haram. Dampak fatwa ini tidak hanya memperkuat kesadaran sosial dan sikap kritis masyarakat Muslim Indonesia, tetapi juga mendorong perubahan perilaku konsumsi dan penguatan solidaritas global terhadap Palestina. Artikel ini merekomendasikan perlunya sosialisasi dan edukasi lebih lanjut agar pemahaman masyarakat terhadap landasan hukum dan tujuan fatwa semakin merata dan efektif dalam implementasinya.</p> Meisya Rahma Deswita, Zainal Azwar Copyright (c) 2025 Meisya Rahma Deswita, Zainal Azwar http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_juli25_06 Tue, 22 Jul 2025 00:00:00 +0700