Strategi Komunikasi dan Edukasi : Peningkatan Minat dan Partisipasi Pembayaran Zakat di Desa Lilina Ajangale Kec. Ulaweng Kab. Bone
DOI:
https://doi.org/10.52431/minhaj.v7i2.4736Keywords:
Strategi Komunikasi, Edukasi Zakat, Implementasi, Partisipasi MasyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi dan edukasi mengenai zakat di Desa Lilina Ajangale, mengkaji implementasi strategi tersebut oleh aparat desa dan KUA dalam meningkatkan minat partisipasi pembayaran zakat, serta mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat yang dihadapi di lapangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan aparat desa, penyuluh KUA, dan tokoh masyarakat, serta dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi dan edukasi dilakukan melalui ceramah, sosialisasi berkala khususnya pada bulan Ramadan, dan pemanfaatan media digital secara bertahap, dengan pendekatan interpersonal oleh tokoh agama sebagai metode paling dominan. Implementasi strategi oleh aparat desa dan KUA berhasil meningkatkan minat masyarakat pada zakat fitrah secara signifikan, namun belum optimal pada pembayaran zakat mal karena kendala pemahaman perhitungan. Faktor pendorong meliputi transparansi UPZ dan kemudahan akses pembayaran tunai, sedangkan faktor penghambat utama adalah rendahnya literasi zakat mal, kondisi ekonomi agraris masyarakat menengah ke bawah, keterbatasan dana operasional, serta kendala psikologis terkait usia penyuluh yang lebih muda.
Downloads
References
Afiyah Azhary Ramdhani1, Kamiruddin2, Hartas Hasbi. “Analisis Penentuan Persentase Mustahik dan Zakat Kontemporer dalam Penyaluran Dana Zakat pada Baznas Kabupaten Bone.” EKOMA: Jurnal Ekonomi … 4, no. 2 (2025): 4408–4416.
Ahmad. “Strategi Komunikasi Dakwah dalam Meningkatkan Kesadaran Berzakat.” Jurnal Komunikasi Islam 5, no. 2 (2020).
Dwi Prihatiningsih. “STRATEGI PENINGKATAN MINAT MUZAKKI MEMBAYAR ZAKAT DI NU CARE-LAZISNU JAWA TENGAH.” UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG, 2022.
Jeffrey A. Miles. Management and Organization Theory. 1 ed. United States of America: Jossey-Bass, n.d.
Karim. “Faktor Kepercayaan dalam Pembayaran Zakat melalui Lembaga.” Jurnal Ekonomi Islam 8, no. 2 (2022).
M. Umer Chapra. Islam and The Economic Challenge. II. Kano, Nigeria: British Library Cataloguing in Publication Data, 1992.
Muhammad Haykal Saputra. “Pengelolaan Dana Zakat Untuk Kesejahteraan Masyarakat” 9, no. 1 (2025): 79–91.
Nina Angriyani. “Strategi komunikasi baznas kepahiang dalam menghimpun zakat.” IAIN CUrup, 2019.
Nur Burhanuddin. “Pengaruh edukasi, reputasi dan kepercayaan terhadap minat muzakki membayar zakat mal.” UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARAN, 2021.
Nurul Huda. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Zakat.” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia 10, no. 2 (2020): 45–50.
Rafika Ariandini. “Pribumisasi Islam Dalam Tafsir Al-Azhar Pada QS. At-Taubah Ayat 60 Tentang Mustahiq Zakat.” MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 4, no. 2 (2019).
Rahman. “Pengaruh Tingkat Edukasi terhadap Partisipasi Zakat.” Jurnal Zakat dan Wakaf 6, no. 1 (2021).
Rizka Amaliah S, Nurfiah Anwar, Muhammad Nasri Khatman. “In estama :” investama Jurnal Ekonomi dan Bisnis 09, no. 01 (2023): 1–12.
Suryadi. “Efektivitas Edukasi Zakat terhadap Kesadaran Masyarakat.” Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia 4, no. 1 (2019).
Yusuf. “Transparansi dan Kepercayaan dalam Pengelolaan Zakat.” Jurnal Manajemen Zakat 3, no. 1 (2018).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zalwa Zabila, Aksi Hamzah, Kamiruddin Kamiruddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah bersifat akademik. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.




