PENGARUH DIGITAL MARKETING DAN LITERASI EKONOMI SYARIAH TERHADAP UMKM DALAM MENGEMBANGKAN PENDAPATAN

Authors

  • Zahida I’tishomabillah Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo
  • Mohammad Ilyas Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo
  • Haqqul Yaqin Universitas Islam Zainul Hasan Genggong Probolinggo

DOI:

https://doi.org/10.52431/minhaj.v4i2.1659

Keywords:

Penggunaan Digital Mareking, Ekonomi Syariah, Pendapatan

Abstract

Perkembangan teknologi pada saat ini sangat pesat hampir setiap aktifitas yang di lalukan oleh pribumi pada saat ini bersifat Instan, dengan adanya hal tersebut tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui digital marketing dan liteasi ekonomi syariah pada pelaku usaha yang berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah di desa Opo-opo. Data penelitian ini diperoleh dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah Desa Opo-opo yang bersedian menjadi informan. Metode penelitian yang digunakan adalah diskriktif kualitatif. Dari hasil penelitian menjukkan bahwa pelaku usaha peternakan ikan lele berkah abadi desa Opo-opo telah menggunakan digital marketing dan telah menerapkan literasi ekonomi syariah. Pelaku usaha tersebut juga sudah mengakui dengan adanya hal tersebut mengalami peningkatan pendapatandengan penggunaan digitalmarketing dan literasi ekonomi syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aan Ansori. (2016). digitalisasi ekonomi Syariah, jurnal ekonomi keuangan dan bisnis islam, 7 (1).

Amalia. A. (2010). Model Peta potensi SDM ekonomi islam pada PTAI dan PTU Analisis Kurukulum. IPIEF, fakultas Ekonomi UMY.

Hanum, N. (2017) Analisis pengaruh pendapatan terhadap perilaku konsumsi mahasiswa Universitas Samudra di kota Langsa. Jurlal Samudra Ekonomika. 1. (2).

Hermawan, A. ( 2012 ). Komunikasi pemasaran. Jakarta: Erlangga.

http//www.hukumonline.com/2015/berita/baca/It576d43bf1f3ff/meraba payung hokum untuk tren ekonomi digital

http://muhamadilhamainulyaqin.ilearning.me/2014/07/08/modul 3_4_digital_economy_ekonomi_digital_dan_retailing_in_electronic_commerce_e-tailing.

http://www.pengertianpakar.com/2015/01/pengertianruanglingkupmanfaatekonomisyariah.html

Ismail. (2011). Perbankan-Syariah. Kencana Prenada Media Group.

Iswanto. A. (2018). Membaca kendrungan pemikir islam generasi milenial Indonesia, Jurnal Multikultural dan multireligius, 17(1).

Mahmud Amir, 2010. Bank Syaiah Teori, Kebijakan, Dan Studi Empiris Di Indonesia , Erlangga.

Pratama, W., Noviarita, H., & Anggreani, E. (2022). Analisis digilat marketing dan literasi Ekonomi syariah terhadap pendapatan pelaku industri kecil dan menengah di provensi lampung melalui E-Commerce. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(02).

Rahman, M. A., Fadila, N., & Nuntupa, N. (2023). Pengaruh Persepsi Kepercayaan, Persepsi Risiko, Dan Manfaat Terhadap Minat Penggunaan Mobile banking bank syariah. minhaj: jurnal ilmu syariah, 4(1), 77-87.

Ratu surya atmajaya (2022). Digitalisasi ekonomi syariah di kalngan kaum milenial untuk pengembangan ekonomi syariah, jurnal inovasi penelitian, 2(12).

Sujadi, edi purwo saputro. (2016) “e-banking: urgensi aspek trust di era e service”

Tim kementrian perdangan Republik indonesi. E-Commerce dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing bangsa. 2016.

Yasmin, A, Tasneem, S, dan Fatema, H. (2015) Efectiveness of digital marketing in challenging age: an empirical study. International jurnal of managemen science and business administration, 1(5).

Zahra, M. F. (2023). Bpjs Menjadi Persyaratan Administrasi Publik Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah:(Studi Bab Ii Pasal 21 Tentang Asas–Asas Akad). Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 4(1), 1-16.

Downloads

Published

2023-07-03

How to Cite

I’tishomabillah, Z., Ilyas, M., & Yaqin, H. (2023). PENGARUH DIGITAL MARKETING DAN LITERASI EKONOMI SYARIAH TERHADAP UMKM DALAM MENGEMBANGKAN PENDAPATAN. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 4(2), 125–139. https://doi.org/10.52431/minhaj.v4i2.1659

Issue

Section

Articles