Peran Manajer Keuangan dalam Menangani Konflik Keuangan dan Nilai-Nilai Syariah

Authors

  • Reni Rahmawati UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Shalsabila Azzahra UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Iwan Setiawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.52431/minhaj.v5i1.2130

Keywords:

Manajer Keuangan, Konflik Keuangan, Nilai-nilai Syariah

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi peran manajer keuangan dalam menyelesaikan konflik antara keuangan konvensional dan prinsip-prinsip syariah dalam praktik keuangan perusahaan. Melalui analisis konten, dan studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi strategi dan tindakan yang digunakan manajer keuangan untuk mempertahankan keseimbangan antara tuntutan finansial dan komitmen etis terhadap nilai-nilai syariah, serta menyoroti pentingnya komunikasi efektif dan konsultasi dengan ahli syariah dalam menghadapi dilema ini. Implikasi hasil penelitian ini dapat membantu organisasi keuangan syariah dalam mengembangkan praktik keuangan yang lebih konsisten dengan prinsip-prinsip syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ak, Prof Dr Mardiasmo, MBA. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah: Edisi Terbaru. Penerbit Andi, 2021.

Ayub, Muhammad. UNDERSTANDING Islamic Finance. Gramedia Pustaka Utama, 2013.

Dangnga, Muh Taslim, dan M Ikhwan Maulana Haeruddin. “KINERJA KEUANGAN PERBANKAN: UPAYA UNTUK MENCIPTAKAN SISTEM PERBANKAN YANG SEHAT,” t.t.

Daryanti, Ririn. “Analisis Media AISM Untuk Melatih Siswa meMbaca Permulaan Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Di Kelas 1 MI Muhammadiyah Mendungsari Tahun Pelajaran 2021/2022.” MODELING: Jurnal Program Studi PGMI 9, no. 2 (30 Juni 2022): 260–69. https://doi.org/10.36835/modeling.v9i2.1239.

Efendi, Munif. “BERJIWA ENTERPRENEUR UNTUK MERAIH KESUKSESAN DALAM PANDANGAN ISLAM.” Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah 1, no. 2 (1 Juli 2020): 179–94. https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i2.316.

Fageh, Achmad. “Penerapan Maqashid Al-Shari‘ah Pada Lembaga Keuangan Islam.” JES (Jurnal Ekonomi Syariah) 3, no. 1 (1 Maret 2018). https://doi.org/10.30736/jesa.v3i1.39.

Faruq, Umarul. MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH. Pamekasan: Duta Media Publishing, 2021. http://repository.iainmadura.ac.id/765/.

Gaol. “Etika KODE ETIK & PEDOMAN PERILAKU DALAM ETIKA BISNIS DI PT AJ ADISARANA WANAARTHA | Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi.” Diakses 28 Oktober 2023. https://dinastirev.org/JEMSI/article/view/163.

Indonesia, Ikatan Bankir. Strategi Bisnis Bank Syariah. Gramedia Pustaka Utama, 2015.

Jaya, I. Made Laut Mertha. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif: Teori, Penerapan, dan Riset Nyata. Anak Hebat Indonesia, 2020.

Lewis, Mervyn K., dan Latifa M. Algaoud. Perbankan Syariah: Prinsip, Pratik, dan Prospek. Serambi Ilmu Semesta, 2003.

Mardani, Dede Aji. “PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEUANGAN INKLUSIF DI INDONESIA.” Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 17 Januari 2018, 105–20. https://doi.org/10.31943/afkar_journal.v1i1.10.

Marwiyah, Dr Siti, dan Sh Mh. “DI ERA MALAPRAKTIK PROFESI HUKUM,” t.t.

M.S.O.M, Dr Azharsyah Ibrahim, SE Ak. METODOLOGI PENELITIAN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM. Ar-Raniry Press, 2021.

Sudiro, Herman. “Model penyelesaian konflik perceraian dan strategi advokat sebagai mediator pada keluarga muslim di Kabupaten Lombok Timur.” Masters, UIN Mataram, 2022. http://etheses.uinmataram.ac.id/2045/.

Yusuf, Iwan Awaluddin. “Media Lokal Dalam Konstelasi Komunikasi Politik Di Daerah.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 14, no. 3 (1 Maret 2011): 297–316. https://doi.org/10.22146/jsp.10930.

Downloads

Published

2024-01-03

How to Cite

Rahmawati, R., Azzahra, S., & Setiawan, I. (2024). Peran Manajer Keuangan dalam Menangani Konflik Keuangan dan Nilai-Nilai Syariah. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 5(1), 28–44. https://doi.org/10.52431/minhaj.v5i1.2130

Issue

Section

Articles