Wasiat Sebagai Instrumen Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Syariah: Telaah Studi Literatur
DOI:
https://doi.org/10.52431/minhaj.v7i1.4235Keywords:
Wasiat, Distribusi Kekayaan, Ekonomi syariah, Maqāṣid al-syarī‘ah, Keadilan distributifAbstract
Distribusi kekayaan merupakan persoalan mendasar dalam ekonomi modern yang sering kali ditandai oleh kecenderungan konsentrasi harta pada kelompok tertentu. Dalam konteks ekonomi syariah, keadilan distributif menjadi prinsip utama yang menuntut agar harta tidak beredar secara eksklusif di kalangan orang-orang kaya. Salah satu instrumen yang memiliki potensi penting dalam mendukung pemerataan distribusi kekayaan adalah wasiat. Namun demikian, kajian mengenai wasiat selama ini masih didominasi oleh pendekatan normatif-fikih dan hukum keluarga, sehingga peran wasiat sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam ekonomi syariah belum banyak dikaji secara komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan peran wasiat sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam perspektif ekonomi syariah, khususnya ditinjau dari landasan normatif dan kerangka maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui telaah sistematis terhadap kitab fikih klasik, karya ulama kontemporer, serta jurnal dan literatur akademik di bidang ekonomi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa wasiat memiliki fungsi strategis sebagai mekanisme distribusi kekayaan pasca kematian yang bersifat sukarela namun berdampak sosial-ekonomi. Wasiat memungkinkan redistribusi harta kepada kelompok non-ahli waris dan kepentingan publik yang bernilai kemaslahatan, sehingga memperluas sirkulasi kekayaan di luar lingkaran keluarga inti. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, wasiat sejalan dengan tujuan menjaga harta (ḥifẓ al-māl) dan mewujudkan kemaslahatan umum (jalb al-maṣāliḥ). Dengan demikian, wasiat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum keluarga, tetapi juga sebagai mekanisme ekonomi syariah yang berkontribusi pada keadilan distributif dan pemerataan kesejahteraan.
Downloads
References
Adliyah, Nurul, ‘WASIAT DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN MENURUT HUKUM ISLAM’, Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law, 5.1 SE-Articles (2021), 72–82 <https://doi.org/10.24256/alw.v5i1.2063>
Adliyah, Nurul, Fakultas Hukum, and Ekonomi Syariah, ‘WASIAT DALAM SISTEM PEMBAGIAN HARTA’, x.x (2016)
Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, 2007
Amelia, Lira, and Ahmad Wahyudi Zein, ‘WAWASAN FILOSOFIS TENTANG DISTRIBUSI KEKAYAAN’, Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 3.1 (2025), 207–16
Anim, Sarbini, Fahmi Islam Jiwanto, Samsul Maarif, and Khalis Kohari, ‘THE ROLE OF ISLAMIC INHERITANCE LAW IN WEALTH’, 16.1, 290–307 <https://doi.org/10.34005/alrisalah.v16i1.4520>
Annisa, Nur, Abd Wahab, and Muhammad Wahyuddin Abdullah, ‘Distribusi Kekayaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam : Prinsip , Instrumen, Dan Implementasi Kontemporer Berkeadilan’, Asy-Syarikah Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7.2 (2025), 234–48 <https://doi.org/10.47435/asy-syarikah.v7i2.3876>
Aziz, Abdel, Shaker Hamdan, and Al Kubaisi, ‘The Impact of the Islamic Financial Wills System on Achieving Sustainable Social Development’, 2024, 1–13
Dewi, Kemala, and H Khairunnas Jamal, ‘KONSEP KEADILAN DALAM EKONOMI SYARIAH’, Al-Muzdahir, Jurnal Ekonomi Syariah, 7.2 (2025), 195
Hadi, A. Chairul, ‘SISTEM KEWARISAN ISLAM DAN PEMERATAAN DISTRIBUSI KEKAYAAN’, Kordinat: Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam, 15.2 SE-Articles (2016), 295–312 <https://doi.org/10.15408/kordinat.v15i2.6335>
Hadi, A Chairul, Islamic Village, and Kelapa Dua, ‘Sistem Kewarisan Islam Dan Pemerataan Distribusi Kekayaan’, 295–312
Herlina, Novi Ulfa Safitri, Eva Susanti, ‘Tinjauan Fikih Wasiat Dan Warisan Dalam Keluarga Islam’, AbdIBA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2.2 (2025), 101–11
Ihemezie, Eberechukwu Johnpaul, ‘INCOME INEQUALITY, WEALTH DISTRIBUTION AND SUSTAINABLE ECONOMIC DEVELOPMENT: A REVIEW OF STEADY STATE ECONOMIC THEORY FOR DEVELOPING ECONOMIES’, Journal of Economics and Allied Research, 9.4 (2024), 71–82
Islam, Universitas, Negeri Sultan, Maulana Hasanuddin, and Serdang Regency, ‘Et Al.: Analysis of Agribusiness… Annisa Rizqiya’, 16.2 (2025), 161–78
Majduddin, Mohammad, ‘Kajian Terhadap Standar Dan Sistem Sertifikasi Halal Yang Efektif Untuk Meningkatkan Daya Saing Usaha Di Pondok Pesantren Mambaus Sholihin’, MASADIR : Jurnal Hukum Islam, 2.2 (2022), 494–510
Mubarok, Moh Husni, M Taufikurrahman, and Maya Panorama, ‘Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Mikro Islam’, Jurnal Studi Islam Indonesia ( JSII ), 2.2 (2024), 301–18
Muhibbulloh, Muhammad Za’im, and Abdul Majid, ‘Perspektif Maqasid Al-Shari’ah Terhadap Ahli Waris Pengganti: Studi Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2014/PA.Mr. Di PA Mojokerto’, Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 3.2 SE-Articles (2022), 219–40 <https://doi.org/10.52431/minhaj.v3i2.2609>
Nadya Nadya, Nabila Sekar Sari, and Sabrina Dewi Hasna, ‘Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Islam : Analisis Zakat, Infak, Dan Wakaf Sebagai Instrumen Pemerataan’, Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 3.3 SE-Articles (2025), 185–92 <https://doi.org/10.61132/nuansa.v3i3.1937>
Nasrun, Mahdalena, ‘The Legal Proportion of Bequests in Hadith And Islamic Economics: Implications For Family and Social Welfare’, El-Sunan: Journal of Hadith and Religious Studies, 3.1 SE-Articles (2025), 85–104 <https://journal.ar-raniry.ac.id/index.php/El-Sunan/article/view/8289>
Nur Aidah Fauziah, Kamaruddin, Supriadi, ‘WASIAT SEBAGAI INSTRUMEN DISTRIBUSI HARTA DALAM EKONOMI SYARIAH : TELAAH KONSEPTUAL BERDASARKAN LITERATUR KLASIK DAN KONTEMPORER’, REFERENSI ISLAMIKA: Jurnal Studi Islam, 3.1 (2025), 88–101
Rendah, Pusaka, Dalam Adat, Minangkabau Perspektif, and Maqāṣ Id, ‘JURNAL BIDANG HUKUM ISLAM IMPLEMENTATION OF THE TRANSFORMATION OF PUSAKA TINGGI INHERITANCE INTO PUSAKA RENDAH IN MINANGKABAU CUSTOM FROM JURNAL BIDANG HUKUM ISLAM’, 6.3 (2025), 557–74 <https://doi.org/10.36701/bustanul.v6i3.2640.PENDAHULUAN>
Samad, K A, ‘Household Debt and Economic Growth: The Role of Institutional Quality’, Pertanika Journal of Social Sciences and Humanities, 30.3 (2022), 977–1001 <https://doi.org/10.47836/pjssh.30.3.03>
Sunny, Faruque As, and Eila Jeronen, ‘Influential Theories of Economics in Shaping Sustainable Development Concepts’, Administrative Sciences, 15.6 (2025)
Syaikh, Abdullah bin Muhammad Alu, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1, 2021
Syuaib Jailuddin, Nasrullah Bin Sapa, Misbahuddin, ‘ZAKAT, INFAK, DAN SADAQAH SEBAGAI INSTRUMEN PEMBANGUNAN SOSIAL DALAM EKONOMI SYARIAH KONTENPORER’, An Nuqud Journal of Islamic Economics, 4.1 (2025), 258–66
Taufiq, Muhammad, Maria Melidiana, Jaya Eka Sasmita, and Lu Bintani, ‘Tinjauan Ketimpangan Distribusi Pendapatan Dalam Perspektif Ekonomi Klasik Dan Islam Pada Ekonomi Modern’, Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 4.2 (2025), 143–57
Zia, Nur Kholida, ‘ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP EKOSISTEM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA’, Jurnal Ekonomi Syariah, 1.1 (2024)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nur Buana Amir, Rezki Ananda Putra, Hukmiah Husain

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah bersifat akademik. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.





