MEMULAI MENJADI ENTREPRENEUR
DOI:
https://doi.org/10.52431/minhaj.v2i1.347Keywords:
awal, Entrepreneur, NiatAbstract
Niat dan keyakinan melakukan segala usaha pekerjaan semata-mata mencari keridloan Allah. Implementasi teori entrepreneur (kewirausahaan) pada dasarnya adalah suatu usaha yang dilakukan melalui pengawasan melekat oleh diri sendiri melalui kreatifitas inovasi berkarakter untuk mencapai kemanfaatan hidup. Menyadari kekurangan ada usaha belajar dengan komitmen.
Memulai menjadi entrepreneur koreksi mempersiapkan perilaku dengan mengimplementasikan kajian teori meliputi kesimpulan pendapat yaitu; (1) Niat dan keyakinan, memiliki kesadaran mengerjakan tugas dengan tanggung jawab dan berusaha menyelesaikan, bahwa ia mampu. (2) Sadar akan kemampuan, berorientasi membaca peluang, mempelajari proses tahapan kesuksesan yang dapat dibuat kajian. Mawas diri dan tidak membesarkan diri dengan segala kemampuan berjalan menyesuaikan dengan kesesuaian. (3) keinginan belajar, memahami kebutuhan dan layanan terhadap konsumen, mengikuti pasar dalam kesesuaian produk baru. (4) Komitmen melalui tahapan dan evaluasi untuk menyusun strategi baru, mengontrol kebijakan strategi, menganalisa kesesuaian secara periodik untuk mengefektifkan dan memperkecil resiko.
Downloads
References
Al-Qardhawi, Yusuf. Norma dan Etika Ekonomi Islam. Jakarta: Gema Insani Press. 2019.
Al-Qur’an dan Terjemahnya.
Arikunto. Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: Bumi Aksara. 2006.
Buchari, Alma. Kewirausahaan. Bandung: Alfabeta. 2006.
Cat Alford. Tony Robbins’ 10 Tips for Living Rich. Time.com – https://goo.gl/s1uIrN. 12 Maret 2016.
Fithri, S., dan Amanda, N. (2012). Analisis Kompetensi kewirausahaan Industri Kecil Suku Cadang di Kota Padang. Skripsi Manajemen pada FT UNPAS Padang: diterbitkan.
http://ciputrauceo.net/blog/2013/10/5/empat-karakter-entreprenuer
http://thez-afif.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-kewirausahaan.html
https://marketing.co.id/karakter-wajib-bagi-calon-enterpreneur-sukses/
https://media.neliti.com/media/publications/218030-konsep-dasar-kewirausahaan-dan-proses-ke.pdf
https://pelayananpublik.id/2020/04/06/arti-sukses-menurut-para-ahli-tujuan-hingg-acara-mencapainya/
https://www.finansialku.com/10-tips-tony-robbins-untuk-menjadi-wirausahawan-sukses-1/
Irham Fahmi. Kewirausahaan, Bandung : Alfabeta. 2013.
Iwantono, Sutrisno. Kiat Sukses Berwirausaha. Jakarta: PT Grasindo. 2002.
Kasmir. Kewirausahaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2007.
Meredith, Geoffrey. Kewirausahaan, Teori, dan Praktik. Jakarta: CV. Taruna Grafika. 2002.
Mursobah, Ahmad. 2012. Konsep Dasar Kewirausahaan. http://cobah-ajah. blogspot.co.id/2012/05/konsep-dasar-kewirausahaan.html.
Oltesvig, John, “12 Keys to Career Success”, Quality Progress, 2006.
Sarwono, Jonathan. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu. 2006.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA. 2019.
Suryana. Kewirausahaan: Pedoman Praktis, kiat dan Proses Menuju Sukses. Jakarta: Salemba Empat. 2003.
Zulfiria dan Arif, Zaenal. Membangun Kewirausahaan (Entrepreneurship) Qur’ani di Perguruan Tinggi. Rausyan Fikr. Vol. 14 No. 1 Maret 2018.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Munif Efendi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah bersifat akademik. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.