ANALISIS KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK MUAMALAH PADA PEMBELIAN BUAH MANGGA DENGAN SISTEM TEBAS
DOI:
https://doi.org/10.52431/minhaj.v2i1.315Keywords:
Buying and Selling, Slash System, ManggoAbstract
Humans cannot be separated from buying and selling activities. Buying and selling is a social activity that provides reciprocity. In fiqh there is a prohibition against buying and selling using the slash system. However, there are scholars who allow the sale and purchase of slash, by following several conditions. For this reason, this research aims to reveal the buying and selling of the slash system allowed by the Ulama by explaining the legal basis, terms, and exposure of the slash system buying and selling transactions. This study used a qualitative approach with a compilation analysis of sharia economic law on muamalah practices in purchasing mangoes using the slash system.
Downloads
References
Jumena, Juju, A. Otong Busthomi, and Husnul Khotimah. “JUAL BELI BORONGAN BAWANG MERAH DI DESA GRINTING MENURUT TINJAUAN HUKUM ISLAM.” Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 2017. https://doi.org/10.24235/jm.v2i2.2155.
Mughits, Abdul. “Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES) Dalam Tinjauan Hukum Islam.” Al-Mawarid, 2008. https://doi.org/10.20885/almawarid.vol18.art1.
Syafa’at, Abdul Kholiq, and Rohmatulloh Rohmatulloh. “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi.” Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 2018. https://doi.org/10.30739/darussalam.v10i1.277.
???, ?????. “Kompilasi Hukum Islam.” ??????? ?????? ????? ???????? ???????? ????, 2001.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 anik nur ria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah bersifat akademik. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.