PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF

Authors

  • Syuhada’ Syuhada’ Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia
  • Muhammad Misbahul Munir Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i1.279

Keywords:

Pengembangan, Pengelolaan, Wakaf Produktif, Pengelolaan Wakaf Produktif

Abstract

Wakaf merupakan salah satu pondasi yang penting untuk membangun kesejahteraan bagi umat Islam, namun jika dicermati lebih mendalam ternyata wakaf pada masa sekarang hanya seperti pasai ditengah masyarakat. Padahal kalau Nazhir  atau pengelola dari tanah wakaf tersebut dapat berperan aktif maka tanah wakaf tersebut dapat dijadikan aset sebuah usaha. Dalam  pengelolaan daripada tanah wakaf menurut ajaran Islam diserahkan kepada Nazhir. Nazhir tersebut diberikan tugas sebagai pengelola, pemelihara serta sebagai pengurus dari harta wakaf sekaligus sebagai kuasa atas wakaf yang dikelolanya baik di dalam maupun diluar hukum.

Namun dalam penelitian, penulis mendapati ternyata dalam hal pengelolaan dari harta wakaf yang berada di Desa Megaluh terdapat penyelewengan-penyelewengan, hal ini terjadi dikarenakan tidak adanya pengikraran wakaf yang jelas dari wakif terdahulu sehingga ahli waris dari sang wakif merasa bahwa  harta wakaf tersebut masih merupakan harta untuk diwaris.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2020-08-04

How to Cite

Syuhada’, S., & Munir, M. M. (2020). PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(1), 69–85. https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i1.279

Issue

Section

Articles