KONTEKSTUALISASI PEMAKNAAN HADITS PEMIMPIN PEREMPUAN
DOI:
https://doi.org/10.52431/tafaqquh.v9i2.486Keywords:
Hadith of Women Leaders, Asbabul Wurud Hadith, Contextualization of Meaning of Hadith of Women LeadersAbstract
There is no denying that what the hadith says is absolutely true. However, not all agree that the interpretation and meaning of a hadith is absolutely correct. One of the hadiths that is not denied the truth and not all agree on the interpretation of its meaning is the hadith about women's leadership. In this study, researchers will discuss the contextualization of the use of hadith about female leaders. By contextualizing what was the reason the Prophet issued a hadith statement forbidding women to become leaders. This study uses a library research method with a normative descriptive approach, describes the asababul wurud hadith and contextualizes the leadership and role of women in past and current government, then the legal conclusions are drawn. It is hoped that this research can contribute to strengthening the discourse on women's leadership, and at that time women are seen as having the same opportunities as men in terms of being elected as executive or legislative members.
Downloads
References
al-Dimasyqi. Ibn Hamzah al-Husainy, Muqaddimah al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadis al-Syarif. (t.d.),
Ali, Muhammad. ASBAB WURUD AL-HADITS. Jurnal Tahdis, Volume 6, Nomor 2, Tahun 2015. hlm. 85 DOI: https://doi.org/10.24252/tahdis.v6i1.7143
Allusy. Abdus Salam, Ibanatu al Ahkam Syarah Bulughil Maram, Dar al Fikr.Jilid. 4.
al-Suyuthi. Jalal ad-Din, Asbab Wurud al-Hadis aw al-Luma’ fi Asbab al-Hadis, ditahqiq oleh Yahya Isma’il Ahmad (Beirut: D?r al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1984).
Djalal. Abdul H.A. Ulumul Quran. Surabaya, Dunia Ilmu, 2008.
Eksan Dadi Purnama. Sri Mulyani Indrawati Putri Indonesia Yang Mendunia. C-Klik Media.
http://www1-media.acehprov.go.id/uploads/Cut_Nyak_Dhien.pdf.
https://uninus.ac.id/kepemimpinan-perempuan-dalam-kajian hadits/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kepemimpinan-perempuan-dalam-kajian-hadits
Ibrahim, Sulaiman. Kepemimpinan Perempuan di Ruang Publik dalam Tafsir Al-Kasysyâf. Jurnal Al Ulum, Volume 18 Number 2 December 2018. p.459-480 https://doi.org/10.30603/au.v18i2.536
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konteks artinya situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian
Solikhudin, Muhammad, and Khamim. “Kontroversi Dan Kritik Terhadap Hadis Riwayat Abu Hurairah”. Tafáqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman 9, no. 1 (June 7, 2021): 1–16. Accessed November 18, 2021. http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/343.
Kitab Sarasamuccaya loka Online
Kitab Timotius Online
Masyhuri. A. Aziz. Ensiklopedi Muslimah Kisah waniata di balik kebesaran Tokoh Duniah. (Yogyakarta. Taheyah, 2007.
Murtadlo, Muhammad Ali. Keadilan Gender dalam Hukum pembagian waris islam Perspektif The Theory Of Limit Muhammad Syahrur. Jurnal Gender Equality Volume 4, Nomor 1, Juni 2018. DOI: http://dx.doi.org/10.22373/equality.v4i1.4487
Nurhayati, Eti. Psikologi Perempuan Dalam Berbagai Perspekti.( Yogyakarta. Pustaka Pelajar, 2012).
Quran Terjemah. Jakarta, PT. Alqosbah Karya Indonesia.
Said Agil Husain Munawwar dan Abdul Mustaqin, Asbabul Wurud Study Kritis Hadits Rasulullah Pendekatan Sosio/Histories/Kontekstual (Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar, 2001),
Sovitriana. Rilla, Diktat Psikologi Gender,
sri-mulyani-indrawati-se-msc-phd_2021-10-04 13_24_07
SYUKUR, Syamzan. PEREMPUAN DALAM LINTAS SEJARAH (Studi Atas Peran Publik Sahabiyah-Sahabiyah di Masa Rasulullah SAW). MUWAZAH: Jurnal Kajian Gender, [S.l.], v. 6, n. 1, aug. 2015. ISSN 2502-5368. Available at: <http://e-journal.iainpekalongan.ac.id/index.php/Muwazah/article/view/437>. Date accessed: 18 nov. 2021.
Uundang-Undang Nomor. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Uundang-Undang Nomor. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu
Yasin.Yuli. Mencermati Kisah Bilqis Dan Bintu Qisrah, Upaya Mengali Hukum Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Agus Salim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman bersifat akademik. Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.