KONSEP ALQUR’AN TENTANG ARTI FEMINIM DALAM PERSAKSIAN
DOI:
https://doi.org/10.52431/ushuly.v1i2.1039Keywords:
Konsep Al-Qur'an, Feminin, PersaksianAbstract
Abstrak: Penelitian ini akan mendeskripsikan konsep feminisme dalam masalah kesaksian dalam Al-Qur'an 2:1, kaum feminis menentang kesaksian 2:1 dalam Al-Qur'an sebagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep feminisme dari permasalahan saksi 2:1 sekaligus kritik terhadap feminisme, dengan menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep saksi dua lawan satu dalam al-Qur'an merupakan konsep qot'i dan tidak dapat diubah. Hal ini didasarkan pada agama yang diturunkan, yaitu Al-Qur'an. Sementara konsep feminisme yang dikandung di Barat sendiri merupakan produk budaya, pendapat saksi 2:1 feminisme sangat diskriminatif, karena sejak awal penciptaan manusia, Al-Qur'an sangat memuliakan perempuan.
Downloads
References
Al Mubarakfury, Syaihk Shafiyurrahman. 2012. al Misbah al-Munir fi Tahdzib Tafsir Ibnu Katsir, terj Imam Ghazali, Bandung: Sygma Creative Media Corp.
Asriati, 2016. Kontroversi Kesaksian Perempuan Dalam Qs. Al-Baqarah:282 Antara Makna Normatif Dan Substantif Dengan Pendekatan Hukum Islam”, YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam,7 (1): 188-191.
Baroroh, 2002. Umul Feminisme dan Feminis Muslim dalam pemahaman Islam dan Tantangan Keadilan Gender, editor Sri Suhandjati Sukri, Yogyakarta: Gama Media.
Faizain, Khoirul. 2007. “Mengintip Feminisme dan Gerakan Perempuan”, EGALITA; Jurnal Kesetaraan Dan Keadilan Gender, 2 (1): 3.
Haromaini, Ahmad. 2019. “Al-Qawai’id Fi Tafsir Pijakan Teoritis Penyajian Tafsir,” Jurnal Asy-Sykriyyah, 20(1): 53
Hidayati, Nuril. 2018. “Teori Feminisme; Sejarah, Perkembangan dan Relevasinya dengan Kajian KeIslaman Kontemporer”, Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 14 (1): 23.
Hidayatullah, Syarif. 2010. Teologi Feminisme, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kitab Suci Alquran Departemen Agama Republik Indonesia, 2006. Alquran dan terjemahnya Surabaya: Karya Agung.
Mansur Faqih, 1996. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Shalahuddin, Henri. 2016. “Konsep Kesetaraan dalam Persaksian Perempuan: Antara Prespektif Wahyu dan Prespektif Gender”, TSAQAFAH,12 (2): 377.
Shihab, M Quraish. 2002. TAFSIR AL-MISBAH; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-quran, Jakarta: Lentera Hati.
Supriadi, 2016. “Kepribadian Manusia Prespektif Al-Quran (Pendekatan Tafsir dan Ilmu Psikologi),” Jurnal Asy-Sykriyyah, 19(1): 111.
Suryorini, Ariana. 2012. “Menelaah Feminisme Dalam Islam”, Jurnal SAWWA, 7 (2): 24.
Zulaiha, Eni. 2016. “Tafsir Feminisme: Sejarah, Paradigma, Dan Estándar Validitas Tafsir Feminis”, Al-Bayan: Jurnal Studi Alquran dan Hadis,1 (6):18.