(1)
Syuhada’, S. Bagian Bapak Sepertiga Dalam KHI Pasal 177 Merupakan Konsekwensi Dari Bagian Ibu Thuluth Al-Bâq; Analisis Ijtihad ‘Umar Bin Khat?T?âb. JQ 2016, 4, 103-119.