Harmonisasi Pengetahuan Keislaman
Pandangan M. Amin Abdullah tentang Integrasi Ilmu dalam Islam
DOI:
https://doi.org/10.52431/tafaqquh.v12i1.2708Keywords:
Integrasi ilmu-ilmu keislaman, Perspektif, M. Amin AbdullahAbstract
Integrasi ilmu-ilmu keislaman merupakan isu yang penting dalam pemikiran Islam kontemporer. Tujuan penelitian membahas perspektif M. Amin Abdullah mengenai integrasi ilmu-ilmu keislaman, termasuk definisi, landasan filosofis, dan aplikasi praktisnya dalam konteks kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian studi literature. Studi literatur pada penelitian ini adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelola data penelitian secara obyektif, sistematis, analitis, dan kritis. Hasil dari penelitian menegaskan konsep integrasi ini tidak hanya menggabungkan ilmu-ilmu agama, tetapi juga ilmu-ilmu dunia modern. Dengan landasan filosofis tauhid dan fitrah, M. Amin Abdullah menegaskan bahwa tidak ada konflik antara ilmu-ilmu keislaman dan ilmu-ilmu dunia. Sebaliknya, integrasi ilmu-ilmu tersebut mencerminkan pemahaman yang lebih dalam tentang kebenaran yang bersumber dari Sang Pencipta. Dalam konteks praktis, integrasi ilmu-ilmu keislaman memiliki berbagai aplikasi, termasuk dalam pendidikan, pengembangan masyarakat, riset dan inovasi, serta layanan kesehatan dan kesejahteraan. Pendekatan integratif ini membawa manfaat yang signifikan dalam menciptakan masyarakat Muslim yang berdaya dan mampu menjawab tantangan-tantangan kontemporer dengan bijaksana.
Downloads
References
Abdullah, Amin. “Agama, Ilmu Dan Budaya: Paradigma Integrasi-Interkoneksi Keilmuan.” Universitas Gajah Mada. Yogyakarta, August 17, 2013.
———. Islamic Studies: Dalam Paradikama Integrasi-Interkoneksi (Sebuah Antologi). SUKA Press, 2007.
———. Islamic Studies Di Perguruan Tinggi: Pendekatan Integratif Interkonektif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012.
Abudin Nata, Haji. Integrasi Ilmu Agama Dan Ilmu Umum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2005.
Jhon M. Echols, and Hassan Shadily. Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: PT Gramedia, 2007.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM). Pedoman Integrasi Ilmu. UIN SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI, 2019.
Mufid, Fathul. “Integrasi Ilmu-Ilmu Islam.” Jurnal IAIN Kudus 1, no. 1 (2013): 68.
———. “Integrasi Ilmu-Ilmu Kesulitan.” Jurnal IAIN Kudus 1, no. 1 (2013): 63.
Qomar, Mujamil. Merintis Kejayaan Islam Kedua: Merombak Pemikiran Dan Mengembangkan Aksi. Yogyakarta: Teras, 2012.
Sangkot, dkk. Sosialisasi Pembelajaran UIN Sunan Kalijaga 2019. Yogyakarta: Bagian Akademik UIN Sunan Kalijaga, 2019.
Siregar, Parluhutan. “INTEGRASI ILMU-ILMU KEISLAMAN DALAM PERSPEKTIF M. AMIN ABDULLAH.” MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 38, no. 2 (December 9, 2014). https://doi.org/10.30821/miqot.v38i2.66.
Yulanda, Atika. “EPISTEMOLOGI KEILMUAN INTEGRATIFINTERKONEKTIF M. AMIN ABDULLAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM KEILMUAN ISLAM .” UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 18, no. 1 (2019): 99.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rizki Amrillah, Deviyani Vionita, Muhammad Rayhan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman bersifat akademik. Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.