Tradisi Ruwah Desa dan Implikasinya Terhadap Pengetahuan Tauhid Masyarakat Dusun Ngendut Kesamben Ngoro Jombang
DOI:
https://doi.org/10.52431/tafaqquh.v7i2.222Keywords:
Tradisi Ruwah Desa. Implikasi pada Pengetahuan TauhidAbstract
Tradisi adalah segala hal yang diwariskan dari masa lalu kemasa sekarang. Beberapa catatan sejarah menuliskan bagaimana tradisi yang saat ini dilestarikan oleh masyarakat adalah hasil dari percampuran kebudayaan dimasa lalu, budaya dari agama-agama besar yang mendominasi keyakinan masyarakat Jawa, Hindu-Budha. Salah satunya adalah tradisi ruwah. Dalam tradisi ruwah mengajarkan pentingnya kerja sama, gotong royong dan berbagi dengan sesama. Tradisi ruwah desa yang menjadi kebanggaan warga dusun Ngendut adalah tradisi sebagai rasa syukur dan persembahan kepada alam, tuhan terutama kepada danyang dusun yang telah memberi limpahan hasil bumi, kesehatan dan kemakmuran. Tradisi ruwah desa diawali dengan tahlil dan yasin malam hari sebelumnya, lalu esok harinya dibuka dengan kenduri yang dilaksanakan dimakam dusun, dilanjutkan dengan pertunjukan wayang kulit sebagai inti dari tradisi ruwah desa yang dilakukan dipemakaman juga. Acara ruwah desa ditutup dengan pertunjukan wayang kulit dimalam harinya, yang dilaksankan didepan rumah kepala dusun atau dirumah warga lain sesuai dengan kesepakatan. Masyarakat dusun Ngendut sering kali disebut masyarakat abangan yang konotasinya mengarah kepada orang-orang dengan pengetahuan agama rendah dan sering kali melakukan kebiasaan bertentangan dengan agama. Diantara masyarakat yang memuja dan ngalap berkah dari danyang desa, muncul kelompok minoritas yang berusaha merubah praktik tradisi agar lebih islami. Meski dihadapkan dengan penentang dari kelompok mayoritas, orang-orang ini tetap pada pendirian dan berusaha melakukan langkah adaptif. Perjuangan kelompok minoritas ini mulai menujukkan hasil saat ini, meski dalam skala kecil.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman bersifat akademik. Tafaqquh: Jurnal penelitian dan kajian Keislaman tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.