Peningkatan Pemahaman Hukum Islam Dan Kesadaran Bermedia Digital Pada Remaja Melalui Program Pondok Ramadan di SMAN 20 Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.52431/abdimasy.v5i1.4717Keywords:
hukum Islam, kesadaran bermedia digital, remaja, Pondok Ramadan, literasi digitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peningkatan pemahaman hukum Islam dan kesadaran bermedia digital pada remaja melalui Program Pondok Ramadan di SMAN 20 Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain pretest-posttest untuk mengukur perubahan pemahaman peserta sebelum dan sesudah mengikuti program. Materi yang diberikan meliputi dasar-dasar hukum Islam, etika pergaulan, literasi digital, serta pemanfaatan media sosial sesuai nilai-nilai Islam. Data diperoleh melalui angket dan tes pemahaman yang dianalisis secara deskriptif dan inferensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Pondok Ramadan berkontribusi positif terhadap peningkatan pemahaman hukum Islam dan kesadaran bermedia digital siswa. Peserta menunjukkan pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari serta sikap yang lebih bijak dalam menggunakan media digital. Dengan demikian, Program Pondok Ramadan efektif sebagai sarana pembinaan keagamaan dan penguatan literasi digital bagi remaja.Abstrak memuat uraian singkat mengenai masalah dan tujuan pengabdian, metode yang digunakan, dan hasil pengabdian. Tekanan penulisan abstrak terutama pada hasil kegiatan pengabdian.



