Analisis Peran Wakaf Produktif terhadap Ekonomi Hijau
Studi Kasus dan Pendekatan Kualitatif pada Lembaga Wakaf di Indonesia
Keywords:
Wakaf Produktif, Ekonomi Hijau, Pembangunan BerkelanjutanAbstract
Perubahan iklim dan kerusakan lingkungan menjadi isu global yang menuntut pergeseran sistem ekonomi menuju model yang lebih berkelanjutan. Konsep ekonomi hijau muncul sebagai solusi yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Dalam perspektif ekonomi Islam, wakaf produktif berpotensi menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor ramah lingkungan. Namun, sejauh ini keterkaitan antara wakaf produktif dan kontribusinya terhadap ekonomi hijau masih minim dikaji secara mendalam di konteks Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada beberapa lembaga wakaf di Indonesia, seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Wakaf. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Temuan awal menunjukkan bahwa sebagian lembaga wakaf telah mulai mengembangkan proyek-proyek produktif yang memiliki unsur keberlanjutan, seperti pertanian organik, energi surya, dan pengelolaan air bersih. Namun, belum semua program wakaf terarah secara eksplisit untuk mendukung indikator ekonomi hijau. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya integrasi kerangka ekonomi hijau dalam perencanaan program wakaf produktif serta penyusunan kebijakan nasional yang mendukung pengembangan wakaf hijau sebagai bagian dari ekonomi syariah dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.



