PLAGIARISM

Semua karya dalam naskah harus bebas dari plagiarisme, pemalsuan, pemalsuan, atau penghilangan materi penting. Penulis diharapkan untuk secara eksplisit mengutip karya dan gagasan orang lain, meskipun karya atau gagasan tersebut tidak dikutip secara verbatim atau diparafrasekan. Standar ini berlaku baik karya sebelumnya diterbitkan, tidak diterbitkan, atau tersedia secara elektronik. Kegagalan mengutip karya orang lain dengan benar dapat dianggap plagiarisme. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Sebelum artikel diterima, artikel akan diperiksa dengan aplikasi pemeriksa plagiarisme.