Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj <div>ISSN (Cetak): 2745-4282</div> <div>ISSN (Online): 2745-5246</div> <div>Is published on cooperation faculty of sharia and Islamic economics and Journal Publishing Agencies (Lembaga Penerbitan dan Jurnal Ilmiah or LPJI) of Islamic Institute of Bani Fattah Jombang.</div> <div>This journal specializes in sharia studies covering law, economics and other sharia thought</div> <div>This journal is published twice a year in January and july.</div> <div><strong>Publisher Address:</strong> KH. A. Wahab Hasbulloh Street Gg. II No. 120 A Tambakberas Jombang Jawa Timur, Phone. (0321) 855530, Fax. (0321)855530, Email: <a href="mailto:minhaj@iaibafa.co.id" target="_blank" rel="noopener">minhaj@iaibafa.ac.id</a></div> en-US <p><strong>Pemberitahuan Hak Cipta</strong></p> <ol> <li>Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.</li> <li>Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam&nbsp;<strong>Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah&nbsp;</strong>yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada&nbsp;<u>CONTACT.</u></li> <li>Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi&nbsp;<em>Creative Commons Attribution-ShareAlike</em>&nbsp;(CC BY-SA).</li> </ol> <p>Semua Informasi yang terdapat di&nbsp;<strong>Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah&nbsp;</strong>bersifat akademik.&nbsp;<strong>Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah&nbsp;</strong>tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.</p> minhaj@iaibafa.ac.id (Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah) mochnurcholis@iaibafa.ac.id (Moch. Nurcholis) Fri, 02 Jan 2026 07:59:37 +0700 OJS 3.2.1.2 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Pemenuhan Nafkah Untuk Keharmonisan Keluarga Petani Di Tuban Perspektif Teori Pertukaran Sosial https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_1 <p>Pemenuhan nafkah dalam rumah tangga merupakan kewajiban utama suami yang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan materi, tetapi juga pada keharmonisan relasi keluarga secara keseluruhan. Upaya timbal balik antara suami dan istri, seperti dukungan emosional, kerja sama, dan tanggung jawab bersama, menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan peran serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.Tujuan penelitian ini membahas tentang istri petani yang membantu bekerja demi terpenuhinya suatu nafkah lahir maupun batin dengan baik dalam keluarga untuk mencapai sebuah keharmonisan didalamnya. Penelitian ini dilakukan di Desa Binangun Singgahan Tuban, dan menggunakan teori pertukaran sosial Thibaut &amp; Kelley sebagai pisau analisis. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini populasi sampling di desa Binangun Singgahan Tuban. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa keluarga petani dengan istri yang membantu bekerja ditengah keterbatasan pendapatan suami cenderung lebih harmonis dibandingkan dengan Keluarga yang istri tidak bekerja. Istri yang membantu bekerja mencari nafkah, mendapati adanya kasih sayang, cinta, perhatian dan pengertian lebih yang diberikan suami. Dilihat dari pandangan teori pertukaran sosial Thibaut &amp; Kelley, hubungan yang terjalin antara pasangan suami dengan istri saat ini sudah berada pada level di CL (Comparsion level) dimana hubungan yang terjalin telah bertahan dengan cukup puas dan sesuai dengan harapan. Yang mana hal ini dianggap seimbang ditinjau dari segi Cost dan Reward.</p> Riska Nur Aini, Syamsul Arifin, Nur Puat, Muhammad Za'im Muhibbullah Copyright (c) 2026 Riska Nur Aini, Syamsul Arifin, Nur Puat, Muhammad Za'im Muhibbullah http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_1 Fri, 02 Jan 2026 00:00:00 +0700 Living Hadis Dalam Tradisi Jumat Berkah: Studi Terhadap Praktik Sosial Keagamaan Masyarakat Yogyakarta https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_2 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik living hadith dalam tradisi Jumat Berkah yang berkembang di Yogyakarta. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, penelitian ini menelaah bagaimana masyarakat memahami, menginternalisasi, dan mewujudkan ajaran hadis tentang sedekah dan keutamaan hari Jumat dalam aktivitas sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hadis bersifat praktis dan intuitif; nilai-nilai hadis diterima bukan melalui hafalan teks, tetapi melalui pembiasaan, pengalaman keagamaan sehari-hari, dan tradisi sosial yang diwariskan. Tradisi Jumat Berkah berfungsi sebagai ruang aktualisasi nilai keagamaan yang mampu memperkuat solidaritas, menumbuhkan kepedulian sosial, serta membentuk karakter masyarakat yang lebih religius dan empatik. Praktik ini juga memperlihatkan bahwa ajaran Nabi SAW dapat hidup dan berkembang dalam konteks budaya tertentu melalui tindakan sosial yang dilakukan secara rutin dan kolektif. Penelitian ini menegaskan bahwa Jumat Berkah merupakan manifestasi nyata living hadith yang relevan dengan kebutuhan masyarakat urban, sekaligus memperkaya khazanah kajian hadis kontemporer di Indonesia.</p> Nur Azizatul Haqiah, David Ricardo, Winda Islamitha Nurhamidah, Marhumah Marhumah Copyright (c) 2026 Nur Azizatul Haqiah, David Ricardo, Winda Islamitha Nurhamidah, Marhumah Marhumah http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_2 Fri, 02 Jan 2026 00:00:00 +0700 Implementasi Kaidah Fiqhiyyah Al-ʿādah Muḥakkamah Dalam Praktik Muamalah Digital: E-Commerce dan Fintech Syariah https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_3 <p>Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik muamalah, khususnya melalui e-commerce dan fintech syariah yang memanfaatkan sistem transaksi berbasis elektronik. Meskipun memberikan kemudahan dan efisiensi, praktik muamalah digital menimbulkan persoalan baru terkait keabsahan akad, kepastian hukum, serta potensi munculnya unsur gharar dan kemudaratan dalam perspektif fiqh muamalah. Permasalahan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip normatif fiqh dan realitas praktik ekonomi digital yang berkembang pesat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam praktik muamalah digital, dengan penekanan pada peran kaidah al-ʿādah muḥakkamah sebagai dasar legitimasi kebiasaan transaksi digital yang berkembang di masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka yang bersifat normatif-konseptual, melalui penelaahan literatur fiqh klasik, jurnal ilmiah kontemporer, fatwa lembaga syariah, serta regulasi terkait e-commerce dan fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik muamalah digital pada dasarnya dapat dinilai sah selama memenuhi rukun dan syarat akad serta dijalankan secara adil, transparan, dan bebas dari unsur gharar dan kemudaratan. Kaidah fiqhiyyah terbukti relevan sebagai kerangka analisis normatif sekaligus praktis dalam merespons dinamika transaksi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi kaidah fiqhiyyah dalam muamalah digital merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga kesesuaian praktik ekonomi modern dengan nilai-nilai syariah. Implikasi penelitian ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan fiqh muamalah kontemporer serta rekomendasi praktis bagi pelaku industri, regulator, dan akademisi dalam membangun ekosistem muamalah digital yang adil dan berkelanjutan.</p> Nova Azizah, Dinda Audia Syahira, Abdul Rahman Sofyan Copyright (c) 2026 Nova Azizah, Dinda Audia Syahira, Abdul Rahman Sofyan http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_3 Fri, 02 Jan 2026 00:00:00 +0700 Wasiat Sebagai Instrumen Distribusi Kekayaan Dalam Ekonomi Syariah: Telaah Studi Literatur https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_4 <p>Distribusi kekayaan merupakan persoalan mendasar dalam ekonomi modern yang sering kali ditandai oleh kecenderungan konsentrasi harta pada kelompok tertentu. Dalam konteks ekonomi syariah, keadilan distributif menjadi prinsip utama yang menuntut agar harta tidak beredar secara eksklusif di kalangan orang-orang kaya. Salah satu instrumen yang memiliki potensi penting dalam mendukung pemerataan distribusi kekayaan adalah wasiat. Namun demikian, kajian mengenai wasiat selama ini masih didominasi oleh pendekatan normatif-fikih dan hukum keluarga, sehingga peran wasiat sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam ekonomi syariah belum banyak dikaji secara komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan peran wasiat sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam perspektif ekonomi syariah, khususnya ditinjau dari landasan normatif dan kerangka maqāṣid al-syarī‘ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui telaah sistematis terhadap kitab fikih klasik, karya ulama kontemporer, serta jurnal dan literatur akademik di bidang ekonomi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa wasiat memiliki fungsi strategis sebagai mekanisme distribusi kekayaan pasca kematian yang bersifat sukarela namun berdampak sosial-ekonomi. Wasiat memungkinkan redistribusi harta kepada kelompok non-ahli waris dan kepentingan publik yang bernilai kemaslahatan, sehingga memperluas sirkulasi kekayaan di luar lingkaran keluarga inti. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, wasiat sejalan dengan tujuan menjaga harta (ḥifẓ al-māl) dan mewujudkan kemaslahatan umum (jalb al-maṣāliḥ). Dengan demikian, wasiat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen hukum keluarga, tetapi juga sebagai mekanisme ekonomi syariah yang berkontribusi pada keadilan distributif dan pemerataan kesejahteraan.</p> Nur Buana Amir, Rezki Ananda Putra, Hukmiah Husain Copyright (c) 2026 Nur Buana Amir, Rezki Ananda Putra, Hukmiah Husain http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_4 Fri, 02 Jan 2026 00:00:00 +0700 Fenomena Childfree di Kalangan Muslim Milenial https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_5 <p>Fenomena <em>childfree</em> di kalangan Muslim milenial muncul sebagai respons atas kompleksitas sosial kontemporer, termasuk tekanan ekonomi, krisis lingkungan, hasrat akan otonomi, serta kritik terhadap institusi keluarga. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika tersebut melalui pendekatan sosiologi Islam dalam perspektif pemikiran Ibnu Khaldun. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan studi pustaka dan pendekatan tokoh sebagai landasan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pilihan <em>childfree</em> merepresentasikan pergeseran nilai dari pola relasional berbasis tanggung jawab kolektif menuju preferensi identitas individual yang lebih cair. Sakralitas keluarga dalam Islam, khususnya nilai <em>hifz al-nasl</em> dalam kerangka <em>maqāsid al-syarī’ah</em>, mengalami tekanan interpretatif akibat negosiasi nilai dalam budaya modern. Konsep <em>‘asabiyyah</em> dari Ibnu Khaldun memberi pandangan kritis bahwa ketika solidaritas kolektif dalam keluarga melemah, kohesi sosial yang menopang peradaban ikut terancam. Fenomena <em>childfree</em> dapat dimaknai sebagai gejala awal dari disintegrasi nilai, yang dalam kerangka Ibnu Khaldun merupakan fase kemunduran sosial jika tidak dibarengi pembentukan solidaritas alternatif yang fungsional.</p> Moch Aufal Hadliq Khaiyyul Millati Waddin, Moch. Nurcholis Copyright (c) 2026 Moch Aufal Hadliq Khaiyyul Millati Waddin, Moch. Nurcholis http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0 https://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/minhaj/article/view/minhaj_jan26_5 Fri, 02 Jan 2026 00:00:00 +0700