PERANAN BP4 DALAM UPAYA PEMBINAAN KELUARGA SAKINAH
DOI:
https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i1.278Keywords:
BP4, Keluarga, Keluarga SakinahAbstract
Pembinaan keluarga sakinah berupa bimbingan konseling terhadap keluarga yang mendalami masalah di BP4, seharusnya dilaksanakan guna menciptakan keluarga sakinah dan menghindari perceraian khususnya serta memperbaiki penyelesaian perkara perkawinan di BP4 sebagai peningkatan fungsi BP4 sebagai lembaga Penasehatan Perkawinan.
Tingkat keberhasilan pembinaan keluarga sakinah yang ditunjukkan pada keberhasilan mendamaikan para klien, masih sangat minim dan kurang optimal. Kendala yang dihadapi dalam pembinaan keluarga sakinah antara lain berasal dari kemauan para klien yang kuat untuk bercerai, dan lembaga yang minim pendanaan .
Sebagai saran hasil dari penelitian antara lain yaitu: sebaiknya Kementerian Agama memberikan dana khusus untuk operasional lembaga BP4, memperbanyak ahli-ahli Koneselor dari berbagai bidang dan berkordinasi terhadap Pengadilan untuk mengarahkan ke BP4 dahulu sebelum diproses. Serta melakukan usaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat seperti sosialisasi tentang pentingnya meningkatkan kualitas perkawinan.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Minhaj: Jurnal Kajian dan Pemikiran Keislaman
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada CONTACT.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA).
Semua Informasi yang terdapat di Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah bersifat akademik. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.